Polres Batanghari Amankan Ratusan Liter Minyak Solar, Satu Tersangka Diamankan
MUARABULIAN- Kepolisian Resort Polres Batanghari berhasil mengungkapkan kasus penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Tempat penampungan ini berada di Kecamatan Pemayung dan diduga sudah beroperasi sekitar satu tahun. Rabu (06/04).
Kapolres Batanghari AKBP Mochamad Hasan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap pelaku penimbunan minyak solar, dalam penangkapan tersebut Kepolisian berhasil menyita BBM jenis solar sebanyak 450 Liter.
\"Kita telah melakukan penangkapan salah seorang tersangka terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak solar, karena saat ini minyak sedang langkah di provinsi Jambi, dan kami juga ada perintah dari pimpinan untuk menjadi atensi kasus ini, maka kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan diduga tempat melakukan penampungan minyak solar.\"ungkap AKBP M.Hasan.
Tersangka berinisial i ini kata Kapolres sudah diamankan berikut barang buktinya, beserta mesin pompa. Minyak ini didapat dari sopir maupun dari orang - orang yang jual minyak solar yang dibeli di subsidi, kemudian akan dijual lagi.
\"Pelaku diduga sudah melakukan satu tahun, untuk sementara Kita terus melakukan pendalaman dulu, karena ini peruntukannya tidak sesuai, karena ini untuk subsidi, namun tidak digunakan untuk tidak subsidi. Kita terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang tentunya sangat melanggar ini, bekerjasama dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah,\"Pungkasnya.(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: