Istri Selingkuh dengan Teman Sekantor Digerebek Security, Suami Lapor Polisi
KAYUAGUNG-- FD (35), karyawan PT Sinar Mas Distrik Lebong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi SPKT Polres OKI, Kamis, 7 April 2022.
FD melaporkan istrinya sendiri AP (31) yang juga karyawati PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur, diduga telah berselingkuh dengan teman sekantornya.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kepala SPKT Polres OKI, Ipda Nizar SH mengatakan, FD ini melapor atas perbuatan istrinya yang telah berselingkuh atau perbuatan tindak pidana zina dengan AL (32) yang juga karyawan PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur.
Istri FD ini dengan AL sebelumnya telah tertangkap tangan oleh security dan warga mess keluarga di Distrik Kuala Lumpur Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan OKI.
“Peristiwa tertangkap basah keduanya ini pada Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 00.30 WIB jadi masuk Rabu ya. Di saat FD sedang bekerja di Distrik Lebong,” ungkap Nizar, Kamis, 7 April 2022.
Dikatakannya, perbuatan itu dilakukan AL dengan cara mendatangi AP dan masuk dari pintu belakang pintu mess keluarga AP.
Di mana pada saat itu FD sedang tidak ada di rumah yaitu bekerja di Distrik Lebong. Hingga akhirnya perbuatan mereka diketahui security dan warga mess.
Barulah keesokannya FD diberitahukan atas peristiwa yang terjadi. Sehingga membuat FD melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKI hari ini.
“Hari ini FD melapor ke SPKT dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/156/IV/2022/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/Polda Sumsel,” terangnya.
FD saat diwawancarai mengungkapkan, dengan perbuatan istrinya dengan AL dan digerebek oleh security mess keluarga, sudah tidak bisa dimaafkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: