1,6 Juta Rokok Ilegal Diamankan

1,6 Juta Rokok Ilegal Diamankan

JAMBI - Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut diamankan di jalan lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari.

Informasi berhasil dihimpun dari Kepala Seksi Bea Cukai Jambi, Enny Efirani diketahui bahwa, penangkapan rokok ilegal tersebut berawal dari informasi tim intelijen. Dimana diduga akan ada pengiriman rokok ilegal berasal dari Jawa yang akan melintas dengan transportasi truk Mitsubishi Canter HDL berwarna kuning dengan terpal hitam.

 “Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap truk yang dimaksud, sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis (31/03) lalu. Ternyata benar saja, di dalam truk tersebut, ditemukan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar,” katanya.

Dalam truk tersebut didapati barang bukti berupa 100 koli rokok ilegal dalam satu kendaraan truk dengan 2 orang kurir yaitu sopir dan kenek truk tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan menuju Kantor Bea Cukai Jambi, untuk dilakukan proses penelitian oleh tim dan telah dilakukan penyegelan terhadap barang bukti tersebut.

Pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, berbagai strategi telah disusun oleh tim Penindakan dan Penyidikan untuk tetap terus mengamankan peredaran barang-barang ilegal. Khususnya barang kena cukai hasil tembakau rokok ilegal yang sering diselundupkan. \"Berbagai upaya telah kita lakukan dalam mencegah hal tersebut, berbagai penyuluhan dan layanan informasi Bea Cukai juga telah dilaksanakan” tandas Enny Efirani. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: