M Kece Divonis 10 Tahun, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ketakutan

M Kece Divonis 10 Tahun, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ketakutan

JAKARTA - Tersangka penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim masih belum ditangkap polisi. Terakhir, keberadaan pendeta yang memilik nama asli Abraham Ben Moses itu terlacak di Amerika Serikat.

Pendeta Saifuddin Ibrahim sendiri merupakan salah satu sosok yang menjadi perhatian publik, karena berbagai penghinaan yang dilontarkannya kepada Islam hingga Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari populis.id, Pendeta Saifuddin awalnya disorot karena meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al Quran yang menurutnya menjadi pemicu radikal.

Namun, setelah itu, ia jadi semakin sering menghina ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW hingga memicu amarah publik. Akhirnya, Pendeta Saifuddin dilaporkan oleh beberapa pihak ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Dalam salah satu videonya, Pendeta Saifuddin membahas soal vonis yang dijatuhkan untuk Muhammad Kosman alias M Kece. Menurutnya, penyidik sengaja membuat saksi palsu untuk M Kece dan dibawa pengadilan.

“Jadi penyidik ini berusaha membuat saksi-saksi palsu di dalam sidang M Kece,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Jadi bersyukurlah dengan hukuman 10 tahun itu. Hukuman 10 tahun ini menjadi trigger bagi saya untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia.”

Pendeta Saifuddin bahkan tidak ragu untuk menyebut hakim yang menjatuhkan vonis untuk M Kece sebagai orang yang bodoh.

 

“Kakinya menceng sebelah itu, dia enggak bisa melakukan kejahatan apa-apa, kok dihukum seperti teroris. Inilah titik di mana kebodohan seorang hakim,” ungkap Pendeta Saifuddin.

“Majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepada rakyatnya, jemaatnya, umatnya, citizen of Indonesia,” lanjutnya.

Pendeta Saifuddin kemudian mengungkap rasa khawatirnya jika ia kembali ke Indonesia. Pasalnya, ia sudah sering menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata yang tidak pantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: