Flyer #JakartaTutup dan #JokowiTurun Mulai Ramai, Polisi Ancam Bubarkan Aksi 11 April karena Belum Ada Izin
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengancam bakal membubarkan paksa aksi 11 April mendatang. Penegasan itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Menurutnya hingga, Jumat (8/4) sore, belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa kepada pihak kepolisian. Hal itu merujuk UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
\"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,\" kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4).
Zulpan menegaskan, merujuk aturan demo harus disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada polisi 3x24 jam sebelum hari pelaksanan. \"Sampai sekarang tak ada pihak yang melapor kepada polisi soal demo 11 April 2022 ini,\" ungkapnya.
Untuk itu, Zulpan meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi pada Senin, 11 April 2022 jika tak memiliki izin. \"Tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan,\" tegasnya.
Seperti diketahui, beredar flyer ajakan unjuk rasa 11 April 2022 yang beredar di media sosial. Beberapa flyer memuat ajakan massa turun ke jalan, Senin (11/4) nanti.
Salah satunya seperti \'11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak.
Sebelumnya diberitakan, di sejumlah daerah sejak kemarin, mahasiswa sudah mulai bergerak turun ke jalan menyuarakan ketidakadilan dan kesulitan yang kini dialami rakyat. Seruan dan undangan aksi mahasiswa pun terus berdatangan.
Selain di Jakarta, mahasiswa juga sudah mulai bergerak, seperti di Palembang, Sumatera Selatan. Aksi damai dilakukan oleh ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai Universitas di Kota Palembang, Kamis (7/4).
Ratusan mahasiswa ini melakukan aksi long march menuju simpang 5 DPRD Sumatera Selatan. Dalam aksi demo yang dilakukan mahasiswa tersebut menuntut 11 poin, yang ingin mereka sampaikan secara langsung kepada pihak DPRD Sumsel. (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: