Alamakkk...5 Nenek Ketangkap Main Judi Ceki, Tersangka Merupakan Tetangga Satu Wilayah

Alamakkk...5 Nenek Ketangkap Main Judi Ceki, Tersangka Merupakan Tetangga Satu Wilayah

JAKARTA– Gak habis pikir, 5 nenek ketangkap main judi ceki di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Lingsar, Lombok.

Peristiwa 5 nenek ketangkap main judi ceki ini terjadi pada Kamis 7 April 2022 lalu oleh tim Opsnal Polsek Lingsar, Lombok Barat. 5 nenek tersebut antara antara lain benisial WK (75), NR (54), KS (57), WT (80) WU (81)

”Ke 5 pelaku kita tangkap mereka saat sedang main judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, Jumat 8 April yang dilansir dari sumeks.co.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan kartu ceki serta uang Rp 64 ribu dalam berbagai pecahan. 

Adapun yang pecahan tersebut mulai dari pecahan Rp 10 ribu dua lembar, pecahan Rp 5 ribu lima lembar, pecahan Rp 2 ribu 4 lembar, serta uang logam Rp 1.000.  

“Uang tersebut merupakan sebagai barang bukti mereka melakukan judi,” jelas Iptu Meirika.  

Pada pemeriksaan, kelima pelaku mengakui telah bermain judi ceki dan menurut mereka, permainan judi ceki dilakukan hanya iseng. 

”Meski iseng, kalau namanya judi tetap judi,” tambah Iptu Meirika.

Dari dugaan sementara, ke 5 nenek tersebut sering bermain judi ceki di berugak dalam rumah milik salah satu nenek yang turut diamankan dan ketika hendak bermain mereka saling mengundang. 

 

“Mereka ini tetanggaan, jarak rumah antara pemain yang satu dengan lainnya tidak terlalu jauh,” papar Iptu Meirika.

Nilai taruhannya juga tidak terlalu banyak, sekali main nilai taruhannya antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.  

Dari barang bukti dan pengakuan tersebut, mereka dijerat pasal 303 KUHP, namun nanti akan dikomunikasikan apakah para nenek tersebut akan dibina atau tidak.  ”Semua masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Iptu Meirika. (arl/r1/lombokpost)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: