Ini 6 Poin dari 18 Tuntutan BEM

Ini 6 Poin dari 18 Tuntutan BEM

Menanggapi aksi 11 April 2022, secara terbuka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan aparat wajib memberikan ruang dan pengamanan. 

 

Tak lupa penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran. ”Adik-adik silahkan (demo, red) sampaikan pendapatnya. Kami simak dengan seksama. Jangan ada kekerasan. Aparat jangan sampai terpancing provokasi,” tegas Mahfud MD Mahfud.

Pemerintah, sambung Mahfud MD, akan memperhatikan tuntutan aksi dengan seksama. 

”Ini (aksi BEM) bagian dari demokrasi dan negara juga negara hukum. Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam,” terang Mahfud.

Maka, Mahfud MD mengimbau para demonstran bisa menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.  

Sebelunnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Sabtu 9 April 2022  ke rumah dinas Ketua DPD RI di Jakarta. 

Tegas Andika sampaikan pasukannya sudah siap dan telah diberikan perintah BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. 

”Kami bertuga pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya,” kata Andika ke LaNyalla.

Andika juga berpesan kepada demonstran untuk tertib, menjaga fasilitas umum dan infrastruktur.

”Kalau rusak yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah,” kata Panglima dalam keterangan yang diterima Disway.id. (dnn)

Sumber: www.disway.id 

   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: