Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Dibebaskan dari Lapas Jambi

Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Dibebaskan dari Lapas Jambi

 JAMBI-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Nurkholis akhirnya keluar dari Lapas Klas II A Jambi pukul 22.24 Wib malam tadi (11/4).

Pantauan jambiekspres i Lapas Jambi, Nur Kholis ke luar dari Lapas dengan menyandang sebuah tas dan mengenakan setelah kemeja putih dan celana abu-abu.

Senyum sumringah terlihat di wajahnya. Ia di depan Lapas sudah ditunggu sahabat dan keluarga.

Sebelumnya, Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Senin sore tadi (11/4) memvonis bebas Nurkholis karena dakwaan primer dan subsider tidak ada yang terbukti.

‘’Menjatuhkan vonis bebas kepada Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Nurkholis, karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan baik primer maupun subsider,’’ kata Ketua Majelis Hakim Yandri Roni di dampingi dua hakim anggota yakni Yofistian dan Bernard Panjaitan.

\"Diperintahkan membebaskan terdakwa secepatnya setelah putusan ini dibacakan,\" tambahnya. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: