Berdasarkan Keputusan Fraksi, AKD DPRD Merangin 2022 di Rolling

Berdasarkan Keputusan Fraksi, AKD DPRD Merangin 2022 di Rolling

MERANGIN-Rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin pada bulan April 2022 akhirnya dirampungkan berdasarkan keputusan bersama seluruh fraksi partai.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Merangin terkait rolling AKD Tahun 2022, Zaidan Ismail mengatakan bahwa, sudah menyerahkan sepenuhnya keputusan rolling kepada masing masing Fraksi partai.

\"Keputusan kami serahkan kepada Fraksi masing masing. Kami selaku pimpinan tidak punya hak untuk mengintervensi Fraksi,\" kata Zaidan.

Anggota DPRD dari Partai PDI-P itu menyebut, tidak masalah jika ada Fraksi masih menginginkan salah satu anggotanya tidak di rolling, sedangkan rolling AKD dilakukan 2 kali dalam 1 periode.

\"Seluruhnya keputusan Fraksi, misalnya masih ada satu fraksi yang menginginkan anggotanya di Banggar, ya silahkan,\"tegasnya.

Adapun AKD yang dirolling menurut Zaidan adalah Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda).

\"Ada empat AKD yaitu Banggar, Banmus, Badan Kehormatan dan Banpemperda,\" tegas Zaidan. (wwn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: