Terkait Ade Armando Babak Belur, Andi Arief Mengkhawatirkan Denny Siregar dan Ruhut Sitompul
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie datang untuk menjenguk Ade Amando di HCU RS Siloam Semanggi.
Grace bilang, meski wajah Ade Armando babak belur, namun pria 60 tahun itu masih bisa bicara.
\"Terima kasih doa dan dukungan bro dan sis semua. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan bang Ade. Tapi tadi beliau sudah bisa cerita dan tetap semangat,\" katanya.
Grace Natalie bilang, pelaku pengeroyokan bukan mahasiswa. Pada saat pengeroyokan, mahasiswa telah membubarkan diri.
Menurut saksi mata pelakunya kemungkinan bukan mahasiswa. Peristiwa terjadi saat demo sebenarnya sudah bubar dan kebanyakan mahasiswa mulai berangsur pulang.
\"Kalau melihat video dan bahasa yang mereka pakai, para pelaku adalah kelompok penyusup, orang-orang cacat logika yang sering dikritisi bang Ade selama ini,\" ujat Grace.
Grace bercerita bahwa Ade Armando masih tetap semangat meskipun saat ini terbaring di rumah sakit. Bahkan dia bilang, Ade Armando tidak gentar.
\"Jangan pikir bang Ade jadi takut setelah ini ya. Tadi dia bilang dengan suara tidak gentar sedikitpun: Jangan kalian pikir saya akan takut dan diam. Saya justru akan semakin gila setelah ini,\" kata Grace menirukan ucapan Ade Armando.
Pegiat media sosial Ade Armando kemarin di depan Gedung Parlemen DPR, Senin (11/4) babak belur digebuki massa.
Akibatnya ia mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan wajah. Ade juga mengalami pelecehan hingga hampir ditelanjangi massa.
Merespon hal ini, Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid mengutuk segala jenis kekerasan, dilakukan oleh siapapun, kepada siapapun.
“Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan berbagai prinsip, mulai hukum, moral, hak asasi manusia, hingga agama,” ucap Alissa Wahid menanggapi kejadian nahas yang dialami Ade Armando lewat cuitannya di Twitter.
Atas kejadian itu, pengikut ajaran Gus Dur, Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid tersebut meminta Polri mengusut tuntas penganiayaan tersebut.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta memberikan hukuman yang adil kepada pelaku sesuai ketentuan undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: