Gara-Gara Diancam Bakal Dibunuh dan Dicongkel Matanya, Alasan Pelaku Nekad Melakukan Penikaman di Pasar Atas M

Gara-Gara Diancam Bakal Dibunuh dan Dicongkel Matanya, Alasan Pelaku Nekad Melakukan Penikaman di Pasar Atas M

MUARA BUNGO- Iwan (44), warga Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, pelaku penikaman terhadap AS (40) warga Kelurahan Tanjung Gedang, kecamatan Pasar Muara Bungo, hingga tewas, sudah berhasil diamankan oleh Tim Petir Satreskrim Polres Bungo ketika melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, saat pemeriksaan, kepada polisi, tersangka mengaku kasus penikaman terhadap pembeli tersebut bermula dari permintaan pengurangan harga buah pepaya.

Meskipun hal itu wajar, namun cara permintaan korban dinilai tidak pantas dan cenderung kasar.

“Dari keterangan pelaku, korban meminta kurang harga sambil berkata kasar dan mengancam akan mencongkel mata dan akan membunuh pelaku,” ujar Kapolres saat Konferensi Pers, Selasa (12/04).

Mendengar hal itu, pelaku tidak terima dan mengambil sebilah pisau dan langsung mengejar korban. Namun kejadian tersebut mampu dilerai oleh warga dan pedagang sekitar.

Tak lama kemudian, korban kembali lagi ke lapak milik pelaku dan kembali memberikan ancaman. Melihat hal itu, pelaku kembali mengejar dan akhirnya menikam bagian perut belakang korban.

“Akibat luka tusukan yang cukup dalam menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah, sehingga korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” jelas Guntur.

Atas perbuatannya, Iwan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cr2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: