PT KIM Bungo Dilarang Beroperasi

 PT KIM Bungo Dilarang Beroperasi

JAMBI- Imbas dari kejadian longsor yang mengakibatkan 2 orang pekerja tewas di lokasi kejadian, hingga kini proses investigasi masih berlangsung oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, proses pertambangan di areal PT Kuansing Inti Makmur (KIM) di Kabupaten Bungo masih dihentikan.

Informasi dihimpun dari Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di areal terjadinya longsor di PT KIM masih ditutup dan dihentikan.

\"Saat ini untuk lokasi tambang kejadian (TKP), sementara dihentikan dulu karna masih dilakukan investigasi oleh penyidik,\" katanya, pada Rabu (13/4).

Tory menambahkan, bahwa proses investigasi masih terus dilakukan untuk membuktikan apakah kasus ini ada unsur kelalaian atau murni musibah bencana alam.

Sebelumnya, Rabu 9 Maret 2022 lalu terjadi longsor, yang mengakibatkan 4 pekerja PT KIM ikut tertimbun longsor. Nahas, dua pekerja meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya mengalami luka ringan dan luka berat.

Hingga saat ini proses investigasi oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi masih berlangsung.(rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: