Pejabat di Kabupaten Kerinci Dilarang Pakai Mobil Dinas Mudik
KERINCI- Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci di larang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas, mengingat kendaraan dinas operasional hanya bisa digunakan untuk kepentingan kedinasan.
“Walaupun tahun ini sudah diperbolehkan mudik, tapi pejabat tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas,” tegas Bupati Adirozal baru-baru ini.
Meski demikian pihaknya masih memberikan toleransi jika mobil dinas tersebut digunakan masih dalam wilayah Kabupaten Kerinci/ dengan catatan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung sendiri. Akan tetapi jika sudah keluar kota. Ia menghimbau kepada para pejabat agar tidak menggunakan kendaraan dinas.
“Kalau masih di dalam daerah kerinci masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas, tapi kalau keluar kota untuk darmawisata dengan keluarga itu tidak boleh,” tambahnya.
Sementara itu, dengan adanya kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik lebaran tahun ini, Bupati Kerinci meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi secara lengkap, mengingat tahun ini diprediksi warga Kabupaten kerinci yang akan pulang kampung membludak setelah 2 tahun lalu tidak mudik akibat pandemi.
“Tapi yang lebih penting masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” tutupnya.(hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: