>

Ini Kronologi Pedagang Buah Korban Pemerasan yang Justru Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Ngadu ke Presiden Joko

Ini Kronologi Pedagang Buah Korban Pemerasan yang Justru Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Ngadu ke Presiden Joko

 BOGOR – Kisah Ujang Sarjana, pedagang buah di Pasar Bogor yang ditahan karena dituding melakukan pengeroyokan viral setelah diadukan ke Presiden Jokowi.

Itu setelah video dua pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadukan nasib Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan di pasar tersebut.

Dalam video itu, dua pedagang yang merupakan keluarga Ujang Sarjana itu dengan menangis histeris meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi.

Ternyata, Ujang Sarjana telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan. Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Ujang Sarjana didatangi sejumlah orang yang diduga preman yang memaksa para pedagang membeli air minum kemasan yang dijual orang tersebut.

Emiral bahkan mengungkap, berdasarkan kesaksian pedagang lainnya, sekelompok orang itu melakukan pemaksaan sambil membawa senjata tajam.

Untuk menjual air minum kemasan itu, mereka selalu mengintimidasi dan mengancam para pedagang. Hal itu ditolak Ujang Sarjana dan juga banyak pedagang lainnya yang berujung pada percekcokan mulut.

Akan tetapi Emiral menegaskan bahwa saat itu tidak terjadi pemukulan atau pengeroyokan.
“Saya menginformasikan berdasarkan informasi pedagang,” bebernya.
Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.

Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.

Emiral menyatakan, dalam BAP, Ujang Sarjana juga sudah membantah tuduhan pengeroyokan atau pemukulan. “Tapi kasusnya terus bergulir hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Emiral.

Emiral menduga, dalam kasus ini, telah terjadi kriminalisasi terhadap Ujang Sarjana.
“Dimana korban (pemerasan dan pungli) malah dijadikan tersangka. Dan sebaliknya, tersangka seolah jadi korban,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: