>

534 Napi Lapas Narkotika Muara Sabak Diusulkan Remisi

534 Napi Lapas Narkotika Muara Sabak Diusulkan Remisi

MUARASABAK - Lapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak Kabupaten Tanjabtim mengusulkan sebanyak 534 napi atau warga binaan untuk mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak Klas IIB, Syahroni melalui Kasi Binadik dan Giatja, J. Kasogi Surya Fattah mengatakan, bahwa napi perkara narkotika yang paling mendominasi yang diusulkan remisi, yakni sebanyak 347 orang sesuai dengan Permen Nomor 99 Tahun 2012, sedangkan remisi normal sebanyak 187 napi.

\"Karena kami disini adalah Lapas Narkotika, jadi yang mendapatkan remisi itu mendominasi perkara narkotika. Kemudian ada juga remisi normal atau untuk semua perkara, tapi di remisi normal juga ada kasus narkotika yang mendapat remisi dengan syarat hukuman dibawah 4 tahun,\" katanya.

Selain itu, Kasogi menjelaskan, ada sebanyak 174 orang napi yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan remisi. Seperti masih ada yang belum inkrah atau belum putusan, dan ada juga yang belum Enam bulan menjalani pidana. Untuk selanjutnya akan diajukan melalui mekanisme, baik susulan atau pun di tahun yang akan datang.

\"Syarat utama agar warga binaan bisa diusulkan mendapat remisi, minimal telah menjalani Enam bulan masa pidana dan berkelakuan baik,\" jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, bagi warga binaan yang diusulkan remisi sisa masa tahanan, jenis hukuman dan tingkat hukumannya bervariatif, jadi Dirinya tidak bisa menerangkannya secara rinci. Namun yang jelas, di remisi khusus Idul Fitri tahun ini tidak ada remisi bebas.

\"Jadi kita tidak bisa juga memastikan dan menjelaskan terkait sisa tahanan bagi warga binaan yang diusulkan remisi. Yang jelas maksimal di Lapas Muara Sabak ini hukuman seumur hidup itu ada,\" terangnya.

Untuk diketahui, update data per tanggal 24 April 2022, jumlah total warga binaan di Lapas Narkotika Klas IIB Muara Sabak Kabupaten Tanjabtim, sebanyak 869 orang termasuk napi yang saat ini masih di tahan di Polres Tanjabtim.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: