Said Didu: 10 Ribu Truk Tangki Sawit Bisa Parkir 200 Kilometer, Dampak Larangan Ekspor Jokowi
JAKARTA - Kritikan berbagai pihak terus dialamatkan kepada kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah (CPO).
Keputusan Jokowi tersebut dinilai bukan solusi atas mahal dan langkanya minyak goreng yang terjadi di Tanah Air. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu bahkan memprediksi akan terjadi lonjakan produksi yang tidak termanfaatkan dengan baik saat larangan itu resmi diberlakukan.
Said Didu mencatat, jika kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan, maka akan terjadi kelebihan produksi CPO sebanyak 82 ribu ton per hari. “Atau sekitar 10 ribu truk tangki diparkir di sepanjang 200 km,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (24/4).
Tidak hanya itu, kelebihan priduksi juga akan terjadi pada buah segar sawit. Said Didu mencatat akan ada sekitar 370.000 ton tandan buah segar (TBS) sawit yang terbuang per hari.
Presiden Joko Widodo sendiri telah resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah dalam jumpa pers. Larangan ini akan berlaku mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sebelumnya Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan, kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan hasil sawit akan berdampak bagi para petani sawit.
Karena, hanya sebagian kecil hasil sawit diproduksi menjadi minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dia berpendapat kebijakan larangan itu bentuk kebingungan pemerintah.
Sebab, bisa jadi petani sawit teriak kalau hasil taninya dilarang ekspor. \"Melarang ekspor sawit yang akan berpengaruh kepada turunnya harga sawit dan sangat merugikan petani, bukan tidak mungkin pemerintah dan Jokowi akan digeruduk oleh petani sawit seluruh Indonesia,\" ujar Saiful, Minggu (24/4).
Berbagai macam pola digunakan pemerintah dalam upaya menurunkan harga minyak goreng. Namun, banyak yang menuai kendala menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah di atas pengusaha minyak goreng yang seolah tidak tunduk terhadap kebijakan yang dibuat oleh negara. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: