Harga TBS Sawit Anjlok, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Panggil Kadis Perkebunan

Harga TBS Sawit Anjlok, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Panggil Kadis Perkebunan

JAMBI-Anjloknya harga TBS sawit membuat Komisi II DPRD Provinsi Jambi langsung mengambil langkah responsif.

Ketua Komisi II M.Juber mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan Kadis Perkebunan untuk menindaklanjuti anjloknya harga hasil komoditi perkebunan terutama sawit.

‘‘Ada harga yang stabil tapi petani yang bermitra dengan perusahaan terjamin, dan yang kasihan petani yang tak bermitra dengan perusahaan tak ada jaminan yang bebas jual ke mana-mana,’‘ ungkapnya (25/4) kepada Jambi Ekspres.

Untuk perusahaan yang bermitra, kata Juber, tak terpengaruh harga sawit baik sedang naik atau turun karena sudah diikat kesepakatan (perjanjian).

‘‘Untuk di Jambi ini mayoritas tak kerjasama dengan perusahaan, hanya ada beberapa daerah yang kerjasama,’‘ jelas mantan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur ini.

Dari laporan Dinas Perkebunan, kata Dia, harga TBS Rp3.700 bagi perusahaan yang bermitra. Sedangkan yang tak bermitra data terendah ada Rp2.200.

Untuk solusi persoalan ini ke depan, Komisi II meminta Disbun melakukan sosialisasi ke petani untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan.

‘‘Ini cara untuk memback up harga agar tak terlalu jauh anjlok. Ini menjadi persiapan tahun depan agar jangan terulang,’‘ jelas Politisi Golkar ini.

Ia juga belum bisa memastikan anjloknya harga sawit apakah disebabakan pengaruh lebaran atau kebijakan ekonomi secara nasional.

Namun melihat petani sawit menjerit saat ini, Juber mengaku pihaknya meminta pemerintah mengkaji kebijakan larangan ekspor. ‘‘Ini agar semua diuntungkan. Petani untung masyarakat juga untung. Dan imbas dari harga minyak goreng juga harus perlu diantisipasi,’‘ terangnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: