Gara-Gara Ponsel, Anak Polisikan Ibu Kandung

Gara-Gara Ponsel, Anak Polisikan Ibu Kandung

MATARAM-Adalah Alimin (68), seorang warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Perempuan setengah baya ini terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporan telah mencuri handphone (HP). Ironisnya, pelapor adalah anak kandungnya sendiri, Suheni (44).

Alimin mengaku, pencurian itu terpaksa ia lakukan karena sakit hati kepada anak kandungnya yang tak pernah memberinya uang.

Padahal, Alimin diminta untuk menjaga anak Suheni yang tidak lain adalah cucunya.

“Anaknya ini juga tidak pernah dikasih uang jajan. Lima cucu saya tinggal sama saya. Uang jajan juga minta ke saya,” ungkap Alimin, Senin 25 April 2022.

Alimin menceritakan, ia mencuri HP saat anaknya tidur pulas di dalam kamar.

\"HP nya di ruang tamu, tidak di dalam kamar,” beber Alimin.

\"Udah lama HP-nya saya jual, udah empat bulanan. Uangnya untuk saya bayar utang,” ungkap Alimin.

Sementara, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menceritakan, pencurian itu terjadi pada awal Desember 2021 lalu.

Nasrullah mengungkap, selama ini Alimin bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anaka Suheni.

Akan tetapi, selama itu pula Alimin tak pernah diberi uang olah Suheni.

“Pelaku kami amankan di rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Nasrullah.

Atas perbuatannya, Alimin disangkakan Pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: