Tim Penjaringan Umumkan Hasil Verifikasi, CE Dinyatakan Memenuhi Syarat
Tim Penjaringan Umumkan Hasil Verifikasi, CE Dinyatakan Memenuhi Syarat --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, menetapkan Cek Endra (CE) sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, periode 2025–2030.
Nama Cek endra dinyatakan lolos mengikuti verifikasi bakal calon Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi, karena dianggap memenuhi syarat dukungan dari pemilik suara sah.
BACA JUGA:Libur Panjang! Harga BBM Jateng Turun, Ini Daftar Harga Baru BBM di SPBU 5 September 2025
Juru bicara Panitia Pengarah Musda XI, Jefri bintara pardede, mengatakan selama periode pendaftaran yang dibuka pada 31Agustus sampai 02 september 2025, terdapat dua bakal calon yang mendaftar, yakni Cek endra dan agus rubiyanto.
BACA JUGA:Brasil Hajar Chile 3-0, Estevao Cetak Gol Debut Spektakuler
“Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual, pada 3–4 september, kami menetapkan bahwa Cek endra, mendapat 12 dukungan dari 17 pemilik suara sah lebih dari 30 persen dari jumlah pemilik suara yang sah.
BACA JUGA:Argentina Sikat Venezuela 3-0, Lionel Messi Cetak Dua Gol
Sementara Agus rubiyanto hanya mendapatkan 3 dukungan yang SAH dan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi 30 persen sebagaimana di persyaratkan oleh AD/ART dan Julkak musda partai Golkar,” kata Jefri, di kantor DPD Golkar Provinsi Jambi, Jum'at (5/9/2025).
Dukungan terhadap Cek endra datang dari 7 DPD II tingkat kota/kabupaten, Dewan Pertimbangan DPD Golkar Provinsi Jambi, DPD I Golkar Provinsi Jambi, ormas yang didirikan (seperti MDI, AMPI, Pengajian Al-Hidayah), serta organisasi sayap partai (KPPG dan AMPG) dan Ormas Pendiri SOKSI, KOSGORO dan MKGR.
BACA JUGA:PEP Jambi Tegaskan Aset Negara Dikelola Sesuai Aturan, Bantah Istilah Zona Merah
Sedangkan berdasarkan hasil verifikasi berkas agus rubiyanto SAH di dukung oleh 3 DPD II Partai Golkar Kabupaten/kota, dan Dua Ormas yang di dirikan yaitu (HWK dan Satkar ulama) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, Berdasarkan Juklak 02/DPP/Golkar/IV/2025, pasal 13 ayat 1 huruf C poin 8, bakal calon harus didukung minimal 30 persen dari total suara sah atau dibulatkan jadi 6 suara.
Dengan demikian, hanya Cek endra yang memenuhi syarat, dan resmi ditetapkan sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi,” kata jefri.
BACA JUGA:Siswa MAN 2 Koja Kenalkan 'Mordiya', Biskuit Sehat Atasi Berat Badan Kurang
Dia menyatakan, Panitia Pengarah akan membawa hasil penetapan itu, ke dalam forum Musda XI, untuk pengesahan lebih lanjut. “Kami berharap seluruh kader Partai Golkar di Jambi, dapat menerima hasil ini dengan lapang dada, dan menjaga soliditas demi kemajuan partai ke depan,” kata Jefri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



