DISWAY BARU

Pengurus DPW PKS Provinsi Jambi Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus DPW PKS Provinsi Jambi Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus DPW PKS Provinsi Jambi Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi JAMBI periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Minggu (24/8/2025). Bertempat di Ratu Convention Center (RCC), pembacaan SK dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf dan Sekjen Muhammad Kholid secara virtual.

BACA JUGA:17 Tahun Mengabdi, Wali Kota Maulana Harapkan RSIA ANNISA Terus Berkontribusi bagi Masyarakat

Pengukuhan juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Walikota Jambi Maulana, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) dan sejumlah pimpinan partai politik. Hadir juga para Ketua DPD PKS Kabupaten/kota anggota DPRD serta para kader dan simpatisan.  

BACA JUGA:Bank Jambi Menjuarai Mini Soccer Gubernur Cup 2025

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf mengucapkan selamat kepada pengurus tingkat wilayah yang baru saja dilantik. Ucapan terimakasih juga tidak lupa disampaikan kepada pengurus demisioner yang masa periodesasinya baru saja berakhir.

"DPP PKS memberikan apresiasi atas dedikasi yang diberikan pengurus sebelumnya. Semoga allah dapat membalas jasa terhadap pengabdiannya selama ini," ujarnya.

Kepada pengurus yang baru, diharapkan tetap mengemban jati diri PKS sebagai partai yang rahmatan lil alamin. Kemudian memastikan terlaksananya program partai yakni kader dan kaderisasi (K2) dan pemenagan pemilu (P2). "Saudara adalah ujung tombak untuk memastikan program partai terlaksana dengan baik," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa PKS membutuhkan kader militan dan kerja sama yang baik antar pengurus. "Ini harus kita rawat dalam membesarkan PKS menuju pemenangan Pemilu kedepan," ungkapnya. 

Ia juga meminta agar para pengurus untuk berkolaborasi dengan masing-masing 

kepala daerah dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat. (aiz)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait