Hingga Juli 2025 Jadwal Musda Golkar Jambi Masih Abu-abu, Manuver Kandidat Kian Menguat

Hingga Juli 2025 Jadwal Musda Golkar Jambi Masih Abu-abu, Manuver Kandidat Kian Menguat

Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra ketika menggelar rapat bersama pengurus terkait persiapan Musda belum lama ini--

BACA JUGA:Debit Sungai Batanghari Menyusut, 12.700 Pelanggan PDAM Krisis Air

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ahmad Jahfar. Menurtnya. Cek Endra mengambil langkah yang bertentangan dengan DPP Golkar.  

“Harusnya beliau (Cek Endra) mengikuti intruksi DPP Golkar. Tidak perlu mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan intruksi DPP. Saya sendiri menyesalkan itu,” ujar Ahmad Jahfar.

Ahmad Jahfar menyebutkan, intruksi DPP Golkar itu terkait larangan melakukan penunjukan pelaksana tugas kepada Ketua DPD kabupaten/kota.

“Kalau ini dilakukan artinya mengangkangi intruksi dari DPP. Menurutnya ini tidak patut dilakukan. Ketua DPD itukan seorang organisatoris, saya pikir mengerti hal itu,” katanya. 

Apalagai kepengurusan Golkar Jambi yang dipimpin Cek Endra sudah berakhir dan saat ini dalam masa perpanjangan.

Sehingga tidak boleh mengambil kebijakan strategis partai, terutama mengganti atau menunjuk Plt Ketua DPD kabupaten/kota.

“Jadi tugas dari Ketua DPD I itu hanya satu menyelenggarakan Musda. Tidak boleh mengambil keputusan strategis diluar itu,” katanya. 

Disamping itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham DPD I Golkar Provinsi Jambi, Indra Armendaris yang ditunjuk sebagai (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sarolangun yang baru, menilai bahwa instruksi itu yang tidak boleh adalah mengganti ketua defenitif, bukan Plt. 

“Bahwa di juklak maupun di instruksi itu, memang tidak boleh melakukan Plt terhadap Ketua DPD Golkar Kabupaten/kota. Kalaupun ada yang Plt harus mendapatkan persetujuan DPP. Sedangkan untuk Plt tidak ada dalam juklak ataupun instruksi DPP,” katanya lagi. 

Indra mengaku dirinya sudah memperlajari semua, baik itu juklak maupun instruksi tersebut. Pada prinsipnya, kata Indra, dirinya juga tidak ingin salah dalam memahami instruksi tersebut.

“Paling tidak sedikit-sedikit saya paham juga. Juklak saya lihat, instruksi juga saya lihat, jangan juga saya salah,” sebutnya. 

Dengan penunjukkan dirinya, Indra mengucapkan terimakasih kepada Endria Putra yang sudah menjalankan roda organisasi selama menjabat sebagai Plt DPD Golkar Sarolangun.

“Dengan ini artinya Endria sakarang kembali sebagai pengurus Provinsi karena kemarin itu rangkap jabatan. Sama seperti saya, juga rangkap jabatan, sebagai pengurus DPD dan Plt Golkar Sarolangun. 

Lantas apakah tidak akan menjadi persoalan dikemudian hari? Indra mengaku tinggal melihat dari sudut mana. Karena dalam instruksi itu tidak disebutkan larangan melakukan Plt terhadap Plt. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: