Kemenag Tegaskan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Akan Dibayar
Video Kanal YouTube Kemenag RI--
“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT), di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Thobib, usulan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercakup dalam struktur anggaran 2026. Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 ditutup pada Oktober 2025.
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa guru merupakan pilar penting dalam pembangunan peradaban dan kemuliaan yang harus dihormati. Kementerian Agama, kata dia, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta akan terus berupaya menata tata kelola guru dan pendidikan guna melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan berpandangan moderat demi kemaslahatan bangsa.
“Ingat bahwa semua pejabat yang ada di Kementerian Agama dan di mana pun itu kan hasil dari kontribusi para guru mendidik. Apalagi saya, orang madrasah asli, madrasah swasta saya, dengan segala keterbatasan pada saat itu. Dan saya yakin juga para pimpinan-pimpinan kita juga mayoritas dari madrasah,” tuturnya.
Thobib juga mengakui bahwa pemenuhan hak guru membutuhkan proses, mengingat jumlah guru, khususnya guru madrasah yang mayoritas berstatus swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu. Data internal menunjukkan masih sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum berhak menerima TPG. Untuk itu, selain pembayaran TPG, Kementerian Agama juga mengusulkan tambahan anggaran guna percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



