DISWAY BARU

Pemanfaatan Limbah Daun Nanas menjadi Kertas Organik

Pemanfaatan Limbah Daun Nanas menjadi Kertas Organik

Foto bersama--

Salah satu solusi penyelesaian masalah adalah pemanfaatan limbah daun nanas sebagai produk kertas organik yang dapat diolah sebagai kerajinan tangan papperbag maupun kotak kado, hampers dan lain sebagainya. Kerajinan tangan ini sebagai bentuk diversifikasi olahan limbah tanaman nanas yang memiliki nilai jual dan daya saing yang tinggi. Sudah banyak penghasil kerajinan dari limbah daun nanas di Indonesia, seperti Kabupaten Subang, Bali, Nusatenggara Timur, Sulawesi, Lombok yang memproduksi olahan limbah daun nanas. Sementara itu, Provinsi Jambi, khususnya Muaro Jambi dengan kekayaan melimpah akan produk tanaman nanas, hanya mampu mengolah buah dan membuang limbah daun nanas tanpa diolah. Dengan melihat kondisi yang terjadi di lapangan dan potensi besar yang dimiliki, maka kegiatan PKM di Desa Tangkit Baru dapat menjadi solusi preventif dan inovatif untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah daun nanas.

BACA JUGA:Zulhas Tetapkan Ketua DPD PAN Kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi, Berikut Daftarnya

 Kegiatan PKM ini dilaksanakan untuk dapat memanfaatkan limbah daun nanas yang diolah menjadi kertas organik. Nanas dipanen setelah berumur 12 -24 bulan dengan tiga kali pemanenan. Panen pertama sekitar 25%, panen kedua 50% dan panen ketiga 25%. Tanaman nanas perlu diremajakan ketika telah memasuki umur 4 – 5 tahun dengan cara membongkat tanaman lama dan menanam bibit baru. Hal ini disebabkan tanaman sudah jarang berbuah. Daun nanas yang semulanya hanya merupakan limbah organik, nyatanya mampu menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, seperti kertas organik. Daun nanas dapat diolah menjadi produk kertas organik karena memiliki kandungan serat alami yang mengandung selulosa (3). Kertas organik yang dihasilkan ialah berupa lembaran tipis yang datar dan rata dengan aksen serat khas dari daun nanas .

Kertas yang dihasilkan sering disebut art papper yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan kertas yang dibuat pada pabrik karena art paper ini memiliki motif kertas yang unik, daya serap air yang tinggi, ciri khususnya adalah memiliki serat-serat yang murni yang panjang kuat dan awet (4). Proses pembuatan kertas dari limbah daun nanas dimulai dari pengumpulan daun nanas yang matang dan segar, dilanjutkan dengan proses pengambilan serat dengan cara daun nanas dipotong kecil serat dapat diambil dengan cara memukul atau meremas daun untuk memisahkan serat yang ada didalamnya, serat yang dihasilkan bisa dicuci bersih untuk menghilangkan kotoran yang ada. Setelah proses pemisahan serat dilanjutkan dengan perebusan serat selama beberapa jam untuk mendapatkan tekstur lembut pada serat dan membersihkan kotoran dan sisa getah. Setelah serat didinginkan serat akan di masukan ke dalam blender untuk dihaluskan dengan sedikit air untuk membuat plup. Setelah itu kertas dapat dicetak di atas screen dengan menggunakan sponge untuk membuang sisa air.setelah itu proses terakhir adalah pengeringan. Dalam proses pembuatan kertas ini menggunakan NaOH.

Keberlanjutan program dapat dilakukan dengan bekerjasama terus menerus dengan mitra sasaran dan pemerintah desa setempat, agar usaha pembuatan kertas organik ini semakin berkembang dan dapat menghasilkan produk turunannya sehingga menjadi pendapatan tambahan bagi masyarakat desa.

BACA JUGA:Program Biodiesel Sebagai Strategi Ketahanan Energi dan Stabilisasi Industri Sawit Nasional

Dengan adanya kerjasama yang terjalin tidak ada lagi limbah daun nanas yang menjadi salah satu masalah karena tidak dimanfaatkan, ternyata limbah yang dibuang selama ini dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan akan dilaksanakan di UMK Prima Indonesia kegiatan ini akan menghasilkan produk yang bermanfaat dan memiliki nilai jual. 

Dalam kegiatan ini UMKM Prima Indonesia diberikan bantuanperalatan berupa mesin serat nanas dan beberapa peralatan dan bahan lainnya untuk pembuatan kertas organic dan turunannya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: