Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios Liar, Beri PKL Tenggat Waktu 2 Hari
Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios Liar, Beri PKL Tenggat Waktu 2 Hari--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat mematangkan persiapan eksekusi penertiban bangunan dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ). Penertiban difokuskan pada bangunan liar yang berada di depan Kantor DPMPTSP serta di depan Perumahan Kejaksaan Negeri Bangko.
Rencana eksekusi yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9). Rapat ini dihadiri tim gabungan dari unsur Asisten I Sekda, Kasat Pol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas DKUKMPP, Dinas PMPPTSP-TK, Dinas LH, Bagian Hukum, Bidang Aset, Bidang Trantibum, Bidang PPHD, Babinsa, hingga Lurah Pematang Kandis.
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Haul Ulama dan HUT Ponpes Sa’adatul Abadiyah Kuala Tungkal
Dalam arahannya, Sekda Zulhifni menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas penertiban paksa dilakukan. Pemkab Merangin memberikan batas waktu kepada para pedagang selama dua hari atau hingga tanggal 30 September untuk membongkar lapak dan kios mereka secara mandiri. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses berjalan tertib dan damai.
BACA JUGA:Dapat Dukungan Penuh PT. SAL, Kurniah Anak SAD Capai Mimpi Jadi Perawat
"Sosialisasikanlah dalam dua hari ini. Biar mereka bisa membongkar secara mandiri," ujar Zulhifni di hadapan jajaran OPD dan unsur Forkopimda yang hadir.
Zulhifni berharap seluruh proses pelaksanaan di lapangan dapat berjalan kondusif tanpa memicu benturan maupun dinamika sosial di tengah masyarakat. Pemkab Merangin berkomitmen mengawal proses ini secara sinergis bersama seluruh jajaran terkait.
BACA JUGA:Konektivitas Banten Makin Kuat, Jalan Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi
"Mudah-mudahan harapan kita di dalam pelaksanaan tugas kita ini berjalan lancar, tidak ada masalah, dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Dari kegiatan PKL ini saya rasa tinggal kita eksekusi. Nanti seluruh tim yang ada di sini sama-sama turun ke lapangan," tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkab Merangin sebenarnya telah menyosialisasikan rencana penertiban kawasan ini sejak bulan Juni 2026 lalu. Bahkan para pedagang terkait telah menyerahkan surat pernyataan bersedia untuk membongkar kios mereka secara mandiri. Setelah masa imbauan dua hari ini berakhir, tim gabungan dijadwalkan langsung turun ke lokasi untuk memastikan area fasilitas publik tersebut bersih dari bangunan tanpa izin.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




