Pemkab Merangin Tinjau Ulang Kerja Sama Pengelolaan Zakat ASN Kemenag
Pemkab Merangin Evaluasi Kerja Sama Pengumpulan Zakat dan Infak ASN Kemenag--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar rapat evaluasi sekaligus peninjauan kembali Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin pada Rabu (23/9).
Langkah evaluasi ini dilakukan guna mengoptimalkan tata kelola serta penguatan teknis pengumpulan zakat dan infak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Merangin.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemkab Merangin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Merangin, Zulhifni, yang juga bertindak selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZNAS Kabupaten Merangin. Dalam arahannya, Zulhifni menekankan pentingnya membangun keterbukaan dan sinergi yang akuntabel dalam menjalankan kesepakatan pengelolaan zakat ASN.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Internal, Pemkab Merangin Luncurkan Whistleblowing System
"Kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk ikhtiar kita bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat ASN Kemenag. Saat ini, ada peralihan pengumpulan zakat dari BAZNAS ke UPZ Kemenag. Jika peralihan itu wajib untuk dilaksanakan, maka perlu adanya peninjauan ulang isi MoU yang sebelumnya telah disepakati," ujar Zulhifni.
Rapat peninjauan kerja sama ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua belah pihak. Pihak Kantor Kemenag Kabupaten Merangin diwakili oleh Kasubbag TU Abdul Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., Kasi ZAWA sekaligus Ketua UPZ Idayanti, S.Pd., serta Staf ZAWA/Bendahara UPZ Asnidarti.
BACA JUGA:Kadis Kominfo Merangin Perjuangkan Pengurangan Desa Blank Spot
Sementara itu, hadir pula mewakili BAZNAS Kabupaten Merangin antara lain Kabag Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Mudrikah, S.Si., Kabid Pengumpulan M.K. Bayanuddin, S.Pd., Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan Ali Suparma, S.E., serta Staf Pelaksana Bobi Putrawan, S.Pd., M.Pd., dan Akmal.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




