Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemkab Merangin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemkab Merangin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus memperkuat langkah strategis dalam merespons lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan di wilayahnya.
Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Merangin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di ruang Media Center Bappeda Merangin pada Rabu (23/9).
BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Internal, Pemkab Merangin Luncurkan Whistleblowing System
Rakor yang berfokus pada penanganan stok dan stabilisasi harga pangan, khususnya komoditas cabai, dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Hendri Widodo. Pertemuan ini turut dihadiri lintas instansi teknis, meliputi Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), Bagian Ekonomi, serta Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Merangin.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumut Turun Menjadi Rp3.971,11/Kg, Ini Daftar Harga TBS 23–29 September 2026
Rapat koordinasi tingkat daerah ini diselenggarakan usai mendengarkan pengarahan langsung dari Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Bachril Bakri, melalui Zoom Meeting. Dalam arahannya, Kemendagri menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dari setiap pemerintah daerah dalam merespons kenaikan harga pangan, khususnya cabai yang menjadi penyumbang utama inflasi.
Staf Ahli Bupati, Hendri Widodo, menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Kemendagri, ada dua poin utama yang menjadi fokus dan komitmen Pemkab Merangin dalam waktu dekat. Pemkab Merangin melalui dinas teknis diperintahkan untuk segera mengidentifikasi akar penyebab lonjakan harga cabai di pasaran, baik dari sisi rantai pasok, ketersediaan stok, maupun jalur distribusi.
BACA JUGA:Pasien BPJS Diduga Ditolak RS Siloam Jambi, DPRD Geram karena Rumah Sakit Mangkir RDP
Hasil analisis tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah konkret dan rencana aksi, seperti stabilitas harga, operasi pasar, maupun pendampingan petani, yang wajib dilaporkan secara berkala ke Kemendagri.
"Langkah antisipatif ini sangat penting agar kenaikan harga cabai tidak makin membebani daya beli masyarakat. Kita akan berkoordinasi erat antar-OPD untuk memastikan stok cabai di Merangin tetap aman dan harganya kembali stabil," tegas Hendri di sela-sela rakor.
Lewat kolaborasi antar-instansi ini, Pemkab Merangin optimistis dapat memetakan potensi hambatan pasokan sejak dini serta mengeksekusi intervensi pasar secara tepat sasaran.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




