Pemkab Merangin Gelar Rakor GTRA 2026 Guna Percepat Penyelesaian Konflik Lahan
Pemkab Merangin Gelar Rakor GTRA 2026 Guna Percepat Penyelesaian Konflik Lahan--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menegaskan komitmennya dalam mengurai berbagai permasalahan pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Senin (21/9/2026).
BACA JUGA: Wabup Muaro Jambi Lantik 22 Pejabat di Lingkup Pemkab Muaro Jambi, Berikut Nama-Namanya
Rakor yang mengusung tema "Kolaborasi dan Sinergi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria" ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, serta instansi terkait lainnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GTRA Kabupaten Merangin, hadir langsung mewakili Bupati Merangin, M. Syukur.
BACA JUGA:Diduga Dipicu Masalah Biaya Anak, Istri di OKI Nekat Habisi Nyawa Suaminya
Dalam sambutan tertulis Bupati M. Syukur yang dibacakan oleh Sekda Zulhifni, disampaikan bahwa Kabupaten Merangin memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah dari sektor pertanian, perkebunan karet dan kelapa sawit, hingga pariwisata. Meski demikian, tantangan agraria masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
"Hingga saat ini kita masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat. Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut—bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial," tegas Zulhifni membacakan amanat Bupati.
BACA JUGA:Timnas 3x3 U17 Kawin Gelar Juara Asia Tenggara, Pemain Didominasi Jebolan DBL!
Lebih lanjut disampaikan bahwa tanah tidak hanya dipandang sebagai aset semata, melainkan sumber kehidupan utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian masalah pertanahan, khususnya yang beririsan dengan kawasan hutan, memerlukan pendekatan kolaboratif dan penanganan bersama secara lintas sektor.
Melalui forum GTRA ini, Sekda mengajak seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk memfokuskan langkah pada empat poin strategis. Poin tersebut mencakup identifikasi detail permasalahan agraria, perumusan solusi inovatif dan tepat sasaran, penguatan koordinasi antaranggota, serta percepatan pelaksanaan Reforma Agraria secara nyata di lapangan.
BACA JUGA:ASN Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Kementerian PU Ambil Langkah Pemberhentian Sementara
"Kita berharap dari rapat koordinasi ini terbangun komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Merangin," tambahnya.
Rangkaian kegiatan Rakor Awal GTRA Tahun 2026 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama GTRA 2026 oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




