Bupati M Syukur Larang Kepala OPD Dinas Luar Daerah Selama Pembahasan KUA-PPAS 2027
Bupati M Syukur Larang Kepala OPD Dinas Luar Daerah Selama Pembahasan KUA-PPAS 2027--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Bupati Merangin, M. Syukur, melarang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Instruksi tegas ini dikeluarkan guna memastikan proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu dan tepat anggaran.
BACA JUGA:Belajar dari Masa Lalu, MPRJ Kenalkan Sejarah Perlawanan kepada Generasi Muda
Langkah moratorium perjalanan dinas sementara tersebut disampaikan langsung oleh M. Syukur dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin pada Selasa (4/8/2026).
Kebijakan ini bertujuan agar dinamika pembahasan anggaran di dewan tidak terhambat akibat absennya pejabat pembuat kebijakan teknis.
BACA JUGA:Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue Resmi Meluncur dengan Sentuhan Retro Summer
Bupati M. Syukur mematok target tinggi dalam penyusunan anggaran kali ini. Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara Pemkab dan DPRD Merangin ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2026. Kehadiran fisik para pimpinan dinas dinilai sangat krusial selama proses pengawalan program prioritas pembangunan. Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 membutuhkan komitmen penuh dari seluruh jajaran Pemkab.
BACA JUGA:Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Inflasi, IPH Merangin Turun -0,73 Persen
"Fokus kita sepenuhnya ada pada penyusunan anggaran. Saya minta seluruh Kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang benar-benar darurat dan tak bisa diwakilkan. Pembahasan KUA-PPAS ini menentukan arah pembangunan Merangin tahun depan, jadi butuh kehadiran dan komitmen penuh seluruh pimpinan dinas," tegas Bupati M. Syukur usai sidang paripurna.
BACA JUGA:Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026
Melalui kebijakan ini, seluruh jajaran OPD diharapkan mampu fokus mendampingi pembahasan bersama dewan. Dengan demikian, program pembangunan Merangin tahun 2027 dapat terkawal optimal tanpa adanya penundaan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




