DISWAY BARU

Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan

Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan

Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafidh secara gamblang, menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Merangin--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafidh secara gamblang, menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Merangin, terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025.

BACA JUGA:Wabup H A Khafidh Pimpin Rakor Pecepatan Program MBG

Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi dan diikuti sebanyak 23 orang dari 35 orang anggota Dewan tersebut, wabup berterimakasih kepada seluruh Fraksi-fraksi Dewan.

BACA JUGA:Bupati H M Syukur Berkoordinasi dengan Wamen PAN RB

‘’Fraksi-fraksi Dewan telah menyampaikan pandangan umum, baik pertanyaan, kritik maupun saran yang bersifat membangun, bertujuan peningkatan pembangunan Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai,’’ujar Wabup, Kamis (18/9).

BACA JUGA:Santunan JKM Kepada Ahli Waris Ketua RT Diserahkan

Menanggapi saran pertama yang disampaikan Fraksi PAN, tentang perubahan APBD bukan hanya sekedar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, melainkan juga cerminan adaptasi atas berbagai perubahan yang terjadi.

BACA JUGA:Perjuangkan Perluasan Jargas untuk Warga Kota Jambi, Wali Kota Teken MoU Untuk 13.235 SR Bersama Dirjen Migas

Disampikan wabup, bahwa Pemerintah Daerah sepakat dan telah berupaya semaksimal mungkin, agar setiap rupiah yang dialokasikan akan bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi Fraksi PAN berharap penyesuaian kebijakan Pusat dan regulasi terkait seringkali, kebijakan fiskal nasional, peraturan Pemerintah, hingga kebijakan sektoral Pusat mengalami pembaruan.

BACA JUGA:Kunker DPRD Tanjabtim ke Kanwil Kemenkum Jambi, Konsultasikan Propemperda 2026

Dijelaskan wabup, bahwa Pemerintah Daerah sepakat bahwa perubahan-perubahan regulasi dan kebijakan, baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi akan selalu menjadi pedoman jawaban Pemerintah terhadap RAPBD Merangin 2025.

Menanggapi saran infrastruktur jalan rusak harus diperhatikan untuk keseimbangan antar wilayah dan lebih diprioritaskan, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah sepakat, RAPBD 2025 berupaya menciptakan keseimbangan antar wilayah.

BACA JUGA:Peredaran Uang Palsu di Jambi Resahkan Pedagang Kelontong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: