Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A Khafidh, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan belanja daerah (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, Rabu (10/9).
BACA JUGA:Dukung Sistem Meritokrasi H M Syukur Teken Komitmen Bersama
Rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut, disampaikan wabup pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan diikuti sebanyak 28 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin.
BACA JUGA:Merangin Targetkan Masuk Tiga Besar MTQ Jambi ke-54
Tampak hadir unsur Forkopimda Merangin, Pj Sekda Merangin Zulhifni, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan para pejabat administrator serta utusan dari instansi vertikal.
Dikatakan wabup, KUA dan PPAS tahun anggara 2025 yang disampaikan itu, merupakan dokumen yang telah disusun berdasarkan perubahan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Merangin tahun 2025.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah
‘’Melalu perubahan KUA dan PPAS ini kami harapkan, mampu mewujudkan tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah tahun 2025 yang lebih efektif dan optimal,’’ujar Wabup.
Hal tersebut lanjut wabup, sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Merangin 2025 yaitu,’’Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan’’.
Dijelaskan wabup, prioritas pembangunan daerah Kabupaten Merangin tahun 2025 adalah, peningkatan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, pembangunan infrastruktur sektor unggulan daerah.
BACA JUGA:Usai 59 Hari Ditahan, Misri Puspita Sari Bebas dengan Penangguhan Penahanan
Selanjutnya, pembangunan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola Pemerintahan. Prioritas tersebut selanjutnya dijabarkan dalam beberapa arah kebijakan yang lebih rinci dan terukur dengan target yang harus dicapai pada akhir tahun anggaran.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



