Merawat Kesaktian Pancasila sebagai Warisan Kebangsaan
Dr.M.Lucky Akbar, S.Sos, M.Si--
Oleh: Dr.M.Lucky Akbar, S.Sos, M.Si
Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini semestinya tidak berhenti pada upacara, pengibaran bendera, atau pengulangan lima sila secara seremonial. Lebih dari itu, Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum untuk bertanya kembali: sejauh mana Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari?
BACA JUGA:Kelompok Tani di Sungai Penuh Dapat Bantuan Alsintan dan Benih Dari Pemkot
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah. Ia merupakan fondasi kehidupan bernegara sekaligus kesepakatan kebangsaan yang memungkinkan masyarakat dengan latar agama, suku, budaya, bahasa, dan kepentingan yang beragam hidup dalam satu rumah besar bernama Indonesia.
Selanjutnya dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026 Pemerintah mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut memperlihatkan bahwa Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agenda pembangunan nasional. Pancasila tidak hanya berbicara mengenai identitas, tetapi juga mengenai arah kehidupan berbangsa: persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.
BACA JUGA:Antrean Solar di Kota Jambi Tak Kunjung Kelar, Forum Lalu Lintas Wacanakan Ganjil Genap
Karena itu, merawat kesaktian Pancasila tidak cukup dilakukan dengan menghafalkan sila-silanya. Kesaktian Pancasila justru terlihat ketika nilai-nilai tersebut mampu menjadi pedoman dalam mengambil keputusan, menyelesaikan perbedaan, mengelola kekuasaan, membangun perekonomian, serta memberikan perlindungan yang setara kepada seluruh warga negara.
BACA JUGA:Kekeruhan Batanghari Tembus 4.500 NTU, 38 Ribu Pelanggan Tirta Mayang Terdampak Pelayanan
Menghidupkan Nilai
Data memberikan gambaran bahwa perjalanan aktualisasi Pancasila masih membutuhkan perhatian. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) mengukur implementasi nilai Pancasila melalui aspek perilaku, pengetahuan, dan sikap masyarakat. Dataset nasional terbaru yang tersedia mencakup periode 2021–2024 dan diperbarui pada Mei 2026.
Menariknya, hasil pengukuran 2024 menunjukkan bahwa nilai persatuan memperoleh capaian tertinggi, yakni 84,32. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mencapai 83,68, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 75,44, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 74,27. Sementara itu, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia berada pada angka 68,86 dan menjadi dimensi dengan capaian terendah.
Angka tersebut sepatutnya tidak dibaca sekadar sebagai nilai statistik. Ia dapat menjadi cermin bahwa persatuan relatif kuat sebagai kesadaran kebangsaan, tetapi penerjemahan Pancasila dalam bentuk keadilan sosial masih menjadi pekerjaan bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




