Polda Minta Mat Sanusi Tentukan Pilihan, Pilih Ketua KONI atau Anggota Polri
Ketua KONI Jambi terpilih, Mat Sanusi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Senin (21/7/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pengangkatan AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029.
BACA JUGA:Soal Dugaan Pungutan di SMAN 8 Batanghari, Disdik Akan Usut Tuntas
Massa menilai, AKBP Mat Sanusi yang saat ini masih aktif bertugas sebagai anggota kepolisian, telah melanggar prinsip netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kami mempertanyakan apakah AKBP Mat Sanusi mendapat izin resmi dari Kapolda Jambi untuk menjabat sebagai Ketua KONI. Jika tidak, kami akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri," ujar Alion, orator aksi dalam orasinya.
BACA JUGA:Aksi Emak-Emak Dukung terdakwa Helen Bawa Mawar Putih dan Spanduk di Depan PN Jambi
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan, salah satunya adalah penegakan Pasal 28 Ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 yang melarang anggota Polri merangkap jabatan di luar institusi.
Mereka juga meminta AKBP Mat Sanusi mengundurkan diri dari jabatan Ketua KONI Jambi apabila masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.
BACA JUGA:RESMI! Inspektorat Rekomendasikan Evaluasi Kepsek SDN 47 Kota Jambi
Massa menyatakan akan bertahan di depan Polda hingga mendapat jawaban langsung dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
"Kalau benar ada surat rekomendasi, berarti Kapolda membiarkan hal ini terjadi. Jika tidak ada jawaban, kami akan mendirikan tenda di depan Polda Jambi," lanjut Alion.
Massa menilai penunjukan Sanusi sebagai Ketua KONI merupakan preseden baru. Berdasarkan penelusuran mereka, belum pernah ada anggota aktif TNI-Polri yang menjabat sebagai Ketua KONI tingkat provinsi, kecuali di tingkat cabang olahraga.
BACA JUGA:Sebanyak 215 KDMP di Merangin Diluncurkan Presiden Prabowo
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan persoalan ini kepada AKBP Mat Sanusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



