Presiden Prabowo Percepat Pendidikan Gratis, Rencana Kuliah Bebas Biaya Mulai Dimatangkan
Presiden Prabowo Percepat Pendidikan Gratis, Rencana Kuliah Bebas Biaya Mulai Dimatangkan-dok seskab-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas guna membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan komprehensif tersebut dirancang untuk mencakup seluruh jenjang formal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah di seluruh tanah air.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan tegas untuk penerapan pendidikan gratis di seluruh jenjang sekolah negeri tanpa terkecuali.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Seskab Teddy.
BACA JUGA:Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Kapolri Baru
Selain fokus pada percepatan pendidikan gratis di tingkat dasar dan menengah, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap perluasan akses pendidikan tinggi. Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang akan membebaskan komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal bagi para mahasiswa.
“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Seskab Teddy.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya Tertinggi Tembus Rp3.987/Kg, Berikut Rincian Lengkap Per 1 Oktober 2026
Sejalan dengan penguatan sistem pendidikan nasional tersebut, pemerintah turut memberikan perhatian khusus kepada ekosistem pondok pesantren. Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah secara resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai wadah khusus yang bertugas mengurusi tata kelola serta pembinaan pesantren di Indonesia.
BACA JUGA:Toyota Vios Bekas vs Toyota Corolla Altis Bekas, Sedan Mana yang Lebih Nyaman untuk Harian?
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Seskab Teddy.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




