Konsisten Menjadi Badan Publik Informatif Sejak 2022, Hutama Karya Kembali Menerima Predikat Informatif

Konsisten Menjadi Badan Publik Informatif  Sejak 2022, Hutama Karya Kembali Menerima Predikat Informatif

Konsisten Menjadi Badan Publik Informatif Sejak 2022, Hutama Karya Kembali Menerima Predikat Informatif Pada Anugerah KIP 2025-Ist-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali meraih predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diselenggarakan di Bidakara Hotel, Jakarta, pada pertengahan Desember kemarin. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pekuncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem keterbukaan informasi publik secara nasional.

BACA JUGA:H-4 Natal 2025, Astra Tol Cipali Catat 31 Ribu Kendaraan Melintas

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro, serta diikuti pemangku kepentingan tingkat nasional. Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan yang semakin penting sejak berlakunya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan informasi publik kini menjadi keharusan dalam berbagai aspek kehidupan Kesadaran untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat mendorong pemerintah dan badan publik melakukan berbagai terobosan demi menyajikan informasi yang berkualitas,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Berhentikan Sementara Kajari, Kasi Intel, Kasi Datun HSU

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi perlu diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata. “Keterbukaan informasi publik perlu dihadirkan dengan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar dipenuhi sebagai kewajiban formal. Ketika keterbukaan informasi ditempatkan sebagai kebutuhan yang bernilai, kualitas pelaksanaannya pun akan semakin baik,” ujarnya.

Penghargaan kepada Hutama Karya secara simbolis diserahkan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat RI, Samrotunnajah Ismail, kepada Direktur Human Capital dan Legal, Muhammad Fauzan.

Predikat “Informatif” ini menandai konsistensi Hutama Karya dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Predikat tersebut menjadi capaian Hutama Karya untuk tahun keempat berturut-turut pada Anugerah KIP. Penguatan layanan dilakukan melalui kanal digital dan luring yang terintegrasi, disertai penguatan aksesibilitas antara lain dukungan Braille, ruang layanan yang aksesibel, serta dukungan multi-bahasa dan pengembangan layanan digital yang responsif. 

_Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan capaian ini merupakan hasil penguatan layanan informasi publik yang terus dilakukan perusahaan agar semakin mudah diakses masyarakat. “Predikat ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan PPID, memperkuat aksesibilitas, dan memastikan informasi publik dapat dilayani secara akuntabel dan tepat,” ujarnya. 

Sejalan dengan upaya tersebut, Hutama Karya melanjutkan penguatan kanal layanan informasi publik baik digital maupun luring, termasuk penguatan akses yang lebih inklusif bagi pemohon informasi. Penguatan tersebut juga sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang mendorong keterukuran layanan, kejelasan prosedur, dan pemenuhan akses informasi bagi publik secara berkelanjutan. (aan)

Badan Publik Informatif, Hutama Karya, Predikat Informatif, Anugerah KIP 2025,

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: