DISWAY BARU

Konflik Baru di Tanah Lama, Pertamina Harus Mencabut Status Zona Merah

Konflik Baru di Tanah Lama, Pertamina Harus Mencabut Status Zona Merah

Eko Suprayitno--

BACA JUGA:Puluhan Warga Kepung Kantor Pertamina EP Jambi, Tuntut Hapus Status Zona Merah

"Betul, ini akan menjadi bom waktu," ungkapnya. 

Ada dua tuntutan utama, Pertamina harus mencabut status zona merah dari lahan yang telah bersertifikat hak milik, Pertamina harus memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat.

Hingga Jumat 21 November 2025, belum ada warga menerima penjelasan Pertamina, tidak ada klarifikasi. Tidak ada pertemuan. 

Yang ada hanyalah kegelisahan ribuan warga terhadap sertifikat hak milik yang kini mereka pegang. 

BACA JUGA:Zona Merah Pertamina Bom Waktu! Fasha : Jangan Sampai Masalah Ini Sampai ke Telinga Pak Presiden

Di wajah Suprayitno tidak terlihat kemarahan. Hanya keteguhan dan rasa percaya bahwa kebenaran harus diperjuangkan, sekalipun harus berhadapan dengan perusahaan raksasa negara.

Zona merah ini bukan hanya persoalan batas lahan. Ini persoalan rasa aman.

Ini persoalan harga diri. Ini persoalan negara hadir atau absen.

Jika benar kesalahan bermula dari data tahun 1922, maka persoalan ini besar.

“Jangan jadikan kami korban dari kesalahan data," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait