Uji Kualitas BBM Pertalite, Pertamina Gandeng Lemigas
Pembelian BBM Pertalite dan Solar harus menggunakan QR Code--
SURABAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang belakangan ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami bersama Lemigas tentunya yang mempunyai kapabiliti dan otoriti untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Hore! Harga BBM Shell Juga Turun Mulai 1 November 2025, Berikut Daftar Harganya
Ega mengatakan sudah terdapat 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang yang kualitas Pertalitenya telah dicek.
Pengecekan dilakukan melalui beragam metodologi mulai dari pasta air, mekanisme densitas, visual clarity hingga kecermatan warna BBM.
“Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya.
Beberapa waktu belakangan ini sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa kota di Jawa Timur antara lain Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Malang, mengeluh lantaran kendarannya mengalami brebet atau terkendala mesin setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu 1 November 2025, Hari Ini Kompak Naik Jadi Segini
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Cahyo Setyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.
Ia menjelaskan prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas dan sampai hari ini didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:TOK! Harga BBM Seluruh Provinsi Jambi Naik, Ini Daftar Harga Baru BBM di SPBU 1 November 2025
Ia mengatakan BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” kata Cahyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



