DISWAY BARU

Dana Transfer Daerah Tak Dipotong, Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026

Dana Transfer Daerah Tak Dipotong, Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa-IG kemenkeuri-

BACA JUGA:Wabup H A Khafidh Pimpin Rakor Pecepatan Program MBG

Sebaliknya, target pertumbuhan konsumsi rumah tangga meningkat dari 5,0 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan. Kemudian, ekspor yang naik dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Adapun dari segi sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, serta informasi dan komunikasi 8,0 persen pada tahun depan.

Postur RAPBN 2026 Disetujui

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah menyepakati revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

“Apakah yang saya sampaikan terkait postur terbaru dalam forum ini dapat disetujui?” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Raker Banggar DPR RI: Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Bupati H M Syukur Berkoordinasi dengan Wamen PAN RB

“Setuju,” sambut para peserta rapat yang terdiri dari anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, serta peserta rapat lainnya.

Pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.147,7.

Penerimaan perpajakan disetujui revisi menjadi Rp2.693,7 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp2.692,0 triliun.

Penerimaan pajak disetujui tidak ada revisi yaitu tetap senilai Rp2.357,7 triliun untuk RAPBN 2026.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai disetujui revisi menjadi Rp336 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp334,3 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetujui revisi menjadi Rp459,2 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp4,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp455,0 triliun.

Kemudian, belanja negara disetujui revisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.

Belanja pemerintah pusat disetujui revisi menjadi Rp3.149,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp13,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) disetujui revisi menjadi Rp1.510,5 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp12,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.498,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: