DISWAY BARU

Andre Rosiade: Semua Fraksi Sepakat Penghapusan Tunjangan Rumah DPR

Andre Rosiade: Semua Fraksi Sepakat Penghapusan Tunjangan Rumah DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade (tiga dari kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung, Jumat (5/9/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar--

SUMATRABARAT, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade menyebut seluruh fraksi di Senayan bersepakat tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihapuskan setelah protes yang disampaikan masyarakat beberapa waktu terakhir.

"Hasil keputusan kemarin itu, bahwa seluruh fraksi sepakat tunjangan rumah sudah dihapuskan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:Pemkab Tanjabtim Siapkan Lahan 8,5 Hektare, Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade menyikapi tuntutan 17+8 yang diajukan ratusan mahasiswa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Kamis (4/9).

Selain menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan, Andre menyebut semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Senayan juga menyetujui transformasi agar DPR RI menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Selfie Time Hadirkan Outlet Photobooth dan Self Studio dengan Thematic Studio Eksklusif di Jambi

"Sementara hal-hal lain ini lagi diputuskan oleh pimpinan DPR RI," kata dia.

Dalam kunjungan kerjanya ke Ranah Minang, Andre mengatakan DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berusaha memenuhi dan menjalankan tuntutan yang disuarakan mahasiswa atau masyarakat secara umum.

Untuk diketahui, pemengaruh, musisi, komunitas hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI.

Penyerahan dokumen fisik ini merupakan pelengkap dari langkah yang telah dilakukan sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, menghubungi perwakilan pimpinan DPR dan partai politik secara informal, serta mengirim surel ke sekitar 580 anggota DPR.

Tuntutan rakyat 17+8 dirangkum dari berbagai sumber di antaranya desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan warganet atau netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring.(ant) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: