OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita 21 Kendaraan
Mobil Nissan GT-R yang menjadi salah satu barang bukti yang disita terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditampilkan di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 21 kendaraan hingga Kamis (21/8) sore, yakni terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan mengenai kepemilikan maupun lokasi penyitaan puluhan kendaraan tersebut.
BACA JUGA:OTT KPK Terhadap Wamenaker Ternyata Terkait Ini
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, 21 kendaraan tersebut terdiri atas mobil Nissan GT-R, mobil Toyota Corolla Cross, dua mobil Palisade, mobil Suzuki Jimny, tiga mobil Honda CRV, mobil Jeep, mobil HILUX, dua mobil Expander, mobil Hyundai Stargazer, mobil BMW, mobil Pajero Sport, motor Vespa Sprint S 150, motor Vespa, motor Scrambler Ducati, motor Ducati Hypermotard, motor Ducati Xdiavel, dan motor Ducati.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
BACA JUGA:BBM Pertalite Turun, Bukan Rp10.000/Liter, Harga Asli Pertalite Jadi Segini Kamis 21 Agustus 2025
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



