Pembentukan Calon Provinsi Baru Kepulauan Buton dapat Angin Segar
Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud saat melakukan kunjungan kerja di Kendari, Sulawesi Tenggara (17/7/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra--
KENDARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rusda Mahmud berkomitmen untuk mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Buton dari pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rusda Mahmud di sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Kepulauan Buton telah disuarakannya sejak lama.
Bahkan, saat dirinya maju sebagai calon gubernur di Sulawesi Tenggara, yang menjadi salah satu kampanye politiknya adalah menyuarakan pemekaran daerah tersebut.
"Kalau saya sendiri Anggota Komisi II DPR RI itu menjadi prioritas saya, karena dulu waktu maju sebagai gubernur juga itu saya yang menyuarakan Kepton (Kepulauan Buton) itu," kata Rusda dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Pemekaran Kota Bungo Diusulkan Pisah dari Kabupaten Bungo Sejak 17 Januari 2012, Ini Profilnya
Dia menyebutkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton tersebut sangat diharapkan karena banyak asas manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
Selain lebih mendekatkan pelayanan provinsi kepada masyarakat, kata dia, juga pemekaran tersebut bisa meningkatkan lapangan kerja untuk Kepulauan Buton.
"Pelayanan masyarakat terlalu jauh, dari kabupaten ke sini, itu kan memerlukan waktu yang sangat panjang, sehingga banyak masyarakat yang enggan berurusan ke provinsi, mendekatkan pelayanan, termasuk juga lapangan kerja kan pasti bertambah," ujarnya.
BACA JUGA:Update Pemekaran 2025: Usul 252 Kabupaten Baru, Termasuk Kerinci Hilir? Ini Profil Kerinci Hilir
Rusda mencontohkan saat Kabupaten Kolaka Utara belum mekar masih Kecamatan Lasusua yang masuk anggaran ke daerah tersebut hanya sekitar Rp4 miliar per tahun. Akan tetapi, saat mekar menjadi kabupaten, anggaran yang masuk itu sudah mencapai Rp1 triliun lebih.
"Nah, anggaran itu kan dipakai buat jalan, infrastruktur, dipakai lain-lain dan seterusnya, jadi, terlalu banyak asas manfaatnya, sehingga memang khusus saya sebagai Komisi II DPR RI ingin sekali supaya secepatnya bisa mekar Provinsi Kepulauan Buton," ujarnya.
BACA JUGA:Komisi II Bahas RPP Soal Aturan Pemekaran Daerah dengan Dirjen Otda
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Hugua menyampaikan bahwa Buton tidak pernah menuntut untuk menjadi ibu kota khusus ataupun daerah khusus, akan tetapi Buton hanya ingin diakui jika daerah tersebut merupakan wilayah kerajaan-kerajaan yang setara dengan Kerajaan Ternate, Yogya, dan Surakarta, yang saat ini semuanya telah menjadi provinsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



