Kabar Gembira! Jasa Marga Kembali Beri Diskon Tarif 20 Persen di Dua Ruas Tol di Sumut
ilutrasi Jalan Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa sepanjang 34 Km . Foto : bpjt.pu.go.id--
MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabar Gembira! PT Jasmarga kembali memberikan potongan atau diskon tarif tol sebesar 20 persen di Tol Trans Sumatra wilayah Sumatera Utara.
Diskon tarif tersebut untuk jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT )
Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan potongan tarif tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendongkrak mobilitas ekonomi nasional di kuartal kedua.
BACA JUGA:Harga BBM Jogja Naik Drastis 580/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Jumat 11 Juli 2025
"Ini menjadi kali ketiga Jasamarga memberikan program potongan tarif yang sebelumnya juga dilakukan pada periode libur Idul Adha dan Tahun Baru Islam," ujar Rivam Achmad dalam keterangan resmi yang diterima, di Medan, Jumat dikutip dari Antara.
Dia mengatakan potongan tarif tersebut berlaku selama tiga hari yang dimulai sejak 11 Juli hingga 13 Juli 2025 atau pada periode akhir libur sekolah.
BACA JUGA:Klarifikasi Terkait Status Kepegawaian Sdr. Misri Puspita Sari
Adapun tarif kumulatif setelah potongan tarif tol dari Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Pangkalan Brandan dan sebaliknya untuk golongan I sebesar Rp236.300 dari Rp262.500.
Untuk golongan II dan III yang sebelumnya sebesar Rp395.300 menjadi Rp356.000 dan golongan IV-V menjadi Rp475.500 dari Rp520.500.
BACA JUGA:7 Tips Merawat Mesin Cuci agar Tetap Awet dan Efisien
Sedangkan tarif dari Gerbang Tol Sinaksak menuji Gerbang Tol Pangkalan Brandan dan sebaliknya untuk golongan I menjadi Rp197.400.
Tarif tol golongan II-III sebesar Rp298.300 yang sebelumnya Rp332.500 dan golongan IV-V yang sebelumnya Rp445.00 menjadi Rp399.100.
Rivan Achmad menjelaskan potongan tarif ini berlaku pada seluruh golongan kendaraan dan hanya berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.
BACA JUGA:Terafiliasi NII, Pemkot Jambi Cabut Izin Delapan LKS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



