DISWAY BARU

Sebelum Putuskan Panggil GUbernur Sumut Bobby Nasution, KPK Masih Dalami Informasi

Sebelum Putuskan Panggil GUbernur Sumut  Bobby Nasution, KPK Masih Dalami Informasi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat ditemui usai pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA)--

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: