71.409 PPPK Kemenag Dilantik, Ini Pesan Wamen PANRB
Pelantikan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Senin (26/5/2025).-DOK kemenag RI-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah garda depan pelayanan publik dan wajah paling nyata dari kehadiran negara.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Wamen Purwadi mengatakan ASN saat ini dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berkomitmen terhadap etika dan integritas.
“Birokrasi bukan soal siapa kita, tapi tentang apa yang kita wariskan melalui pelayanan," ujarnya.
ASN di lingkungan Kemenag pun menurutnya memiliki peran yang luas. Tidak hanya memperkuat birokrasi, namun para ASN di Kemenag dituntut untuk turut menjaga nilai-nilai kebangsaan, kerukunan umat beragama, dan moderasi dalam kehidupan sosial.
"Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan. Bangun sinergi, jaga akuntabilitas, dan berikan pelayanan terbaik atas niat tulus untuk memberi manfaat. Karena setiap ASN adalah simpul pengabdian yang menghubungkan negara dengan harapan masyarakat," tegasnya.
Tak hanya seremonial, pelantikan PPPK di lingkup Kemenag juga dibarengi dengan aksi peduli lingkungan. Para PPPK terlantik diwajibkan menanam satu pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Kamis, 29 Mei 2025 untuk Zodiak Pisces dan Aquarius
Purwadi menyambut baik simbolisasi penanaman pohon dalam pelantikan tersebut. Langkah kecil ini menurutnya dapat merefleksikan prinsip penting bahwa pelayanan tidak hanya menyentuh manusia, tapi juga menjaga alam.
"Inilah yang disebut ekoteologi, harmoni antara pengabdian spiritual dan tanggung jawab ekologis," tambahnya.
Sementara itu Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pelantikan PPPK 2024 di lingkup Kemenag tersebut dilakukan menyusul penetapan formasi oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB No. 329/2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Turun, Berikut Harga TBS Sawit Jambi Periode 30 Mei-05 Juni 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


