DISWAY BARU

Cabuli Anak Sendiri, Mantan Bupati Dilapor ke Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Mantan Bupati Dilapor ke Polisi

JAKARTA -- Oknum mantan bupati sebuah kabupaten di Sumatera Barat, TM, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencabuli anak kandungnya, PT (8). Pelapor YH (44), ibu kandung korban yang juga mantan istri TM meminta agar terlapor yang diketahui pensiunan TNI AD itu dihukum seumur hidup. Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan PT di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Pernikahan YH dengan TM dikaruniai tiga anak, BT (11), PT (8) dan ST (7). Namun, karena tak cocok mereka memutuskan bercerai. Menurut Penasehat Hukum YH, Hermansyah Dulaimi, YH dan TM pun membuat kesepakatan dalam hal mengurus anak-anak mereka setelah bercerai.

Mereka sepakat anak-anak empat hari di rumah ibunya, dan tiga hari di kediaman sang ayah. \"Ketika korban di rumah sang ayah peristiwa itu pun (diduga) terjadi,\" kata Hermansyah mendampingi YH melapor ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Ihwal terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya. YH heran sebab setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan selalu menangis.

Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut. Kata YH, sang anak sering dipanggil masuk kamar ketika di rumah ayahnya itu.

Dia menyebut, peristiwa itu diduga sudah terjadi empat kali. YH mengungkapkan, mantan bupati itu diduga tiga kali perbuatannya saat sang anak sedang tidur. Sebab, kata dia, ketika bangun sang anak sudah dalam keadaan tanpa busana.

Kemudian, lanjut dia, pelaku juga diduga sekali melakukan perbuatannya ketika korban dalam keadaan sadar. Ia mengatakan, dalam kondisi terlentang korban diminta menutup mata. Lalu, kata dia, korban diminta untuk membuka celana dalam. \"Kemaluannya ditusuk jari telunjuk  (pelaku),\" kata YH.

Menurut YH, akibat perlakuan itu sang anak sempat tak mau pergi ke sekolah. YH juga mengaku sempat membawa anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.Kemudian, hari ini ia memilih mempolisikan mantan suaminya tersebut. YH berharap mantan suaminya itu bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak.

\"Karena yang (diduga) dilecehkan itu anak kandungnya sendiri, saya mau dia dihukum seumur hidup,\" pungkasnya.

(boy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: