JAMBI EKSPRES EPAPER

Rapat MPW Notaris, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi MPD

Rapat MPW Notaris, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi MPD

Rapat MPW Notaris, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi MPD-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi terkait pembahasan Notaris di Kota Jambi, Jumat (2/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris di wilayah Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Bungo Konsultasikan Penyusunan Propemperda Tahun 2027 ke Kanwil Kementerian Hukum

Dalam rapat, dilakukan pembahasan terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Majelis Pengawas Daerah serta monitoring dan evaluasi atas pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan Notaris.

Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap permasalahan ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian dalam proses pembinaan dan pengawasan.

BACA JUGA:TSW Jambi Ikuti Sosialisasi Penilaian IRH Tahun 2027, Sejumlah Mekanisme Mengalami Pembaruan

Selain itu, rapat juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman terhadap langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan, sehingga proses penanganan permasalahan kenotariatan dapat berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai prosedur.

Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi, dapat terus berjalan secara efektif. Hal tersebut sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum, tertib administrasi, serta pelaksanaan jabatan Notaris yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait