JAMBI EKSPRES EPAPER

Dukung Ekosistem KI yang Tertib, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Royalti Musik Oleh Kemenkum Jabar

Dukung Ekosistem KI yang Tertib, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Royalti Musik Oleh Kemenkum Jabar

Dukung Ekosistem KI yang Tertib, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Royalti Musik Oleh Kemenkum Jabar-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Hukum Hak Cipta dan Royalti berupa Musik dan Lagu bagi Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10/2026).

BACA JUGA:Evaluasi Kebijakan Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK Kepri 2026

Kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, bersama Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Kualitas Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rakor Anggota JDIHN

Sosialisasi mengusung tema “Sinergi Royalti Musik Jabar: Membangun Kepercayaan Lintas Sektor dengan Apresiasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif.” Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum, khususnya bagi pelaku usaha dalam pemanfaatan ciptaan berupa musik dan lagu, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang tertib dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan Hak Cipta dalam pemanfaatan musik dan lagu pada kegiatan usaha. Penggunaan karya cipta secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam memberikan penghargaan terhadap hak para pencipta dan pemegang hak serta mendukung keberlanjutan industri kreatif.

Pelaksanaan kegiatan secara daring juga menjadi ruang bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi serta pertukaran informasi dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum di bidang Hak Cipta, khususnya berkaitan dengan pemanfaatan musik dan lagu oleh pelaku usaha.

Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual serta mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha mengenai pemanfaatan karya cipta secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pemahaman yang semakin baik mengenai Hak Cipta dan royalti, diharapkan tercipta hubungan yang seimbang antara pelaku usaha, pencipta, pemegang hak, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif, tertib, dan berkelanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait