MITSUBISHI JANUARI 2026

Perluas Akses Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Pelaporan Aktualisasi Paralegal di Empat Kelurahan

Perluas Akses Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Pelaporan Aktualisasi Paralegal di Empat Kelurahan

Perluas Akses Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Pelaporan Aktualisasi Paralegal di Empat Kelurahan-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kelurahan Rajawali, Sulanjana, Budiman, dan Talang Banjar, Kota Jambi, Rabu (5/8/2026).

BACA JUGA:Kementan Perkuat Mitigasi Kemarau untuk Amankan Produktivitas Kelapa Sawit

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi dan diikuti oleh lurah, sekretaris lurah, paralegal, Tim Penyuluh Hukum, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

BACA JUGA:Wabup Katamso Audiensi dengan Wamenaker RI untuk Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat

Dalam kegiatan tersebut, tim memantau kesiapan sarana pelayanan Posbankum, pelaksanaan aktualisasi peserta Pelatihan Paralegal, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Para paralegal juga didorong untuk lebih aktif mendampingi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dan melaporkan kegiatan aktualisasi melalui sistem yang telah disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pemerintah kelurahan dan paralegal mendukung keberadaan Posbankum. Meskipun ruang khusus dan spanduk layanan belum tersedia, pelayanan sementara tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang rapat atau aula kelurahan.

Tim Penyuluh Hukum turut memberikan pendampingan kepada paralegal yang mengalami kendala dalam penginputan laporan aktualisasi akibat keterbatasan pemahaman teknologi. Selain itu, disampaikan rencana Pelatihan Paralegal Gelombang V pada awal September 2026 bagi paralegal yang telah ditetapkan melalui keputusan lurah dan belum mengikuti pelatihan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah dijangkau sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait