Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
BACA JUGA:Dua Kurir 58 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025, Kamis (2/7). "Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo.
BACA JUGA:Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang, Kuasa Hukum Rusdi Wahab Nilai Jaksa Belum Jawab Pokok Eksepsi
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari. "Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Meroket, Per Kilonya Rp3.787,18, Berikut Daftar Harga TBS 3-9 Juli 2026
Terdapat inovasi dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya 2 Juli 2026 Tertinggi Tembus Rp3.754 Per Kilogram, Ini Daftarnya
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program. "Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.
BACA JUGA:Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, Public Expose merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional. “Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola. Menurutnya, berbagai capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





