MITSUBISHI JANUARI 2026

Bisa Khitan Gratis Kapan Saja, Dinkes–Baznas Jamin Kesehatan Warga Miskin Kota Jambi

Bisa Khitan Gratis Kapan Saja, Dinkes–Baznas Jamin Kesehatan Warga Miskin Kota Jambi

Bisa Khitan Gratis Kapan Saja, Dinkes–Baznas Jamin Kesehatan Warga Miskin Kota Jambi-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat jaring pengaman sosial di sektor kesehatan. Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, pemerintah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Jambi, Selasa (5/5/2026). Kesepakatan diteken oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Elvi Roza dan Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli, serta disaksikan Wali Kota Jambi Maulana.

BACA JUGA:Waduhhhh... Menteri Kesehatan dijadwalkan Datang ke RS Daud Arif kualatungkal

Wali Kota Maulana menegaskan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang belum terjangkau BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

“MoU ini momentum penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut adalah penyediaan layanan khitanan gratis di seluruh puskesmas se-Kota Jambi. Program ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus menunggu kegiatan khitanan massal.

“Cukup membawa surat pengantar dari RT, pelayanan bisa dilakukan kapan saja, dengan pembiayaan ditanggung Baznas,” jelasnya.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup pembiayaan layanan kegawatdaruratan bagi warga tidak mampu. Pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap dapat memperoleh penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

“Untuk kondisi darurat, masyarakat tetap dilayani. Biayanya akan dibantu melalui Baznas,” tambah Maulana.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan inklusif.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah bagi para mustahik.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi, sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan. (hfz/mg2)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait