Segera Daftar! Simak Syarat Lengkap dan Jadwal Rekrutmen Pendamping Kampung Bahagia Kota Jambi
Segera Daftar! Simak Syarat Lengkap dan Jadwal Rekrutmen Pendamping Kampung Bahagia Kota Jambi-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) resmi membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Kampung Bahagia Tahun 2026. Rekrutmen ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Dihadiri MSH INKANAS Pengda Jambi, INKANAS Tebo Uji 120 Kohai Naik Tingkat
Syarat Umum Pelamar
Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar, yakni:
Warga Negara Indonesia;
Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 52 tahun;
Tidak berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), anggota TNI, maupun Polri;
Tidak sedang menduduki jabatan politik dan/atau jabatan di BUMN/BUMD;
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah (dilengkapi setelah lulus seleksi);
Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, dibuktikan dengan SKCK;
Memiliki kemampuan komunikasi dan fasilitasi masyarakat;
Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi perkantoran.
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi kriteria khusus sesuai formasi, yaitu:
Pendamping, penyuluh, atau fasilitator lulusan S-1 semua jurusan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



